Senin, 04 Mei 2020

Simulasi dan tata cara penerimaan pasien di Rumah Sakit (Putri Wahyuni 201631270)


Putri Wahyuni
201631270
Simpel F

PROSEDUR PENERIMAAN PASIEN DAN ALUR PASIEN
A. PROSEDUR PENERIMAAN PASIEN
  1. Penerimaan pasien yang akan berkunjung ke poliklinik, unit rawat jalan, unit gawat darurat ataupun yang akan dirawat adalah bagian dari sistem prosedur pelayanan rumah sakit.
  2. Disinilah pelayanan pertama kali yang diterima oleh seorang pasien saat tiba di rumah sakit, sehingga sangat menentukan kesan baik dan buruk dari rumah sakit tersebut.
Jenis Pasien yang Datang ke Rumah Sakit
1. Dilihat dari segi pelayanan rumah sakit dapat dibedakan menjadi :
–Pasien yang dapat menunggu
–Pasien berobat jalan yang datang dengan perjanjian
–Pasien yang datang tidak dalam keadaan gawat
–Pasien yang segera ditolong (pasien gawat darurat)
2. Menurut jenis kedatangannya pasien dapat dibedakan menjadi :
–Pasien baru : adalah pasien yang baru pertama kali datang ke rumah sakit untuk keperluan mendapatkan pelayanan.
–Pasien lama : adalah pasien yang pernah datang sebelumnya untuk keperluan mendapatkan pelayanan..
3. Kedatangan pasien dapat terjadi karena :
–Dikirim oleh dokter praktek di luar RS
–Dikirim oleh rumah sakit lain, puskesmas atau jenis pelayanan kesehatan lainnya.
–Datang atas kemauan sendiri
PROSEDUR PENERIMAAN PASIEN
  • Prosedur penerimaan Pasien Rawat Jalan
Pasien Baru
  • Setiap pasien baru diterima di tempat penerimaan pasien baru (TPP)
  • Diwawancarai oleh petugas guna mendapatkan data identitas yang akan diisikan pada formulir ringkasan riwayat klinik.
  • Setiap pasien baru akan memperoleh nomor pasien yang akan digunakan sebagai kartu pengenal, yang harus dibawa pada setiap kunjungan berikutnya ke rumah sakit yang sama.
  • Setelah selesai dalam proses pendaftaran, pasien baru dipersilahkan menunggu di poliklinik yang dituju dan petugas rekam medis mempersiapkan berkas rekam medisnya kemudian dikirim ke poliklinik tujuan pasien.
  • Pasien Kunjungan Lama
  • –Setiap pasien lama diterima di tempat penerimaan pasien lama (TPPL)
    –Diwawancarai tentang poliklinik yang dituju
    –Setelah selesai melaksanakan proses pendaftaran pasien dipersilahkan menunggu di poliklini.
    –Pasien yang datang dengan perjanjian
    –Pasien yang datang atas kemauan sendiri (tidak dengan perjanjian)
  • Pasien lama dapat dibedakan :
  • Setelah mendapat pelayanan yang cukup dari poliklinik, ada beberapa kemungkinan dari setiap pasien :
–Pasien boleh langsung pulang
–Pasien diberi slip perjanjian oleh petugas klinik untuk datang kembali pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, kepada pasien yang diminta datang kembali, harus lapor kembali ke TPP
–Pasien dirujuk/dikirim ke rumah sakit lain
–Pasien harus ke ruang perawatan
Semua berkas rekam medis pasien yang telah selesai mendapatkan   pelayanan harus kembali ke bagian   rekam medis
Pasien yang harus dirawat inap, rekam medisnya dikirim ke ruang   perawatan.
  • Prosedur Penerimaan Pasien Rawat Inap
–Penerimaan pasien rawat inap dinamakan Admitting Office/ Central Opname.
–Fungsi utamanya adalah menerima pasien untuk dirawat di rumah sakit
–Tata cara penerimaan pasien yang disebut admitting prosedure harus wajar sesuai dengan keperluannya.
–Dengan makin meningkatnya jumlah pasien, pimpinan rumah sakit harus memberikan perhatian yang konstan dalam membina sistem dan prosedur penerimaan pasien yang sebaik-baiknya
  • Pasien yang memerlukan perawatan, dapat dibagi menjadi 3 kelompok yaitu :
–Pasien yang tidak urgen, penundaan perawatan pasien tersebut tidak akan menambah penyakitnya.
–Pasien yang urgen, tetapi tidak darurat gawat, dapat dimasukkan ke dalam daftar tunggu.
–Pasien gawat darurat (emergency), langsung dirawat
  • Aturan harus dipenuhi dalam penerimaan pasien rawat inap :
–Bagian penerimaan pasien bertanggungjawab sepenuhnya mengenai pencatatan seluruh informasi yang berkenaan dengan diterimanya seorang pasien di rumah sakit
–Bagian penerimaan pasien harus segera memberitahukan bagian-bagian lain terutama bagian yang berkepentingan langsung setelah diterimanya seorang pasien untuk dirawat.
–Semua bagian harus memberitahukan bagian penerimaan pasien, apabila seorang pasien diijinkan meninggalkan rumah sakit.
–Membuat catatan yang lengkap tentang jumlah tempat tidur yang terpakai dan yang tersedia di seluruh rumah sakit.
–Rekam medis yang lengkap, terbaca dan seragam harus disimpan oleh seluruh bagian selama pasien dirawat.
–Intruksi yang jelas harus diketahui oleh setiap petugas yang bekerja dalam proses penerimaan dan pemulangan pasien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar